Lembaga Pers Mahasiswa Fakuktas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakrta - Bukan Sekedar Wacana


54 Tahun Tri Tuntutan Rakyat: Bhineka Tunggal Ika PANCASILA

Oleh: M. Firman Maulana


        Pancasila sebagai dasar negara, dalam hal  tersebut Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara. Dalam hal ini juga dapat diartikan bahwa organisasi-organisasi yang ada di Indonesia harus berjalan selaras dengan “Bhineka Tunggal Ika”. Berbeda-beda tetapi tetap satu, merefleksikan 54 tahun Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang disuarakan oleh beberapa kesatuan aksi pada saat itu.
Hal yang menjadi latar belakang peristiwa itu adalah gelombang demonstrasi yang menuntut pembubaran PKI semakin keras akan tetapi pemerintah tidak segera melakukan tindakan padahal keadaannegara dari segi ekonomi dan politik sudah sangat parah. Adapun isi Tritura adalah:
Pembubaran PKI bersama ormas-ormasnya
Pembubaran Kabinet Dwikora
Turunkan harga pangan
Sederet demonstrasi terus berlangsung, hingga akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Pereintah 11 Maret 1966 untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
Sederet aksi demonstrasi yang terjadi pada masa itu menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menolak keras adanya ideologi selain Pancasila, yang diinginkan adalah kembali menuju Pancasila yang satu di tengah polemik politik dan ekonomi. Adanya ideologi-ideologi yang lain serta tidak berjalan selaras dengan Pancasila hanya akan menimbulkan perpecahan di bumi pertiwi. Pancasila dijadikan dasar negara dengan harapan terwujudnya persatuan antar umat beragama dan antar golongan yang samgat erat. Hal itu dikatakan Bung Karno dalam pidatinya bahwa “kita hendak mendirikan negara semua buat semua”.
Oleh karena itu siapapun yang berniat mendirikan ataupun membangun suatu organisasi yang bertentangan serta tidak sesuai dengan Ideologi Pancasila yang telah menyatukanbumi Ibu Pertiwi harus ditindak tegas guna mennjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan Negara Kesatuan Repubhlik Indonesia (NKRI). Semoga dengan diperingatinya 54 tahun Tri Tuntutan Rakyat dapat menjadi refleksi bagi setiap pribadi unuk semakin mencintai tanah air Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar