Lembaga Pers Mahasiswa Fakuktas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakrta - Bukan Sekedar Wacana


Manifestasi Jangka Panjang dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

 

 
Oleh: Pockycookies | Foto: dailynewsegypt.com

Tepat tanggal 25 November kemarin diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Sedunia. Peringatan sebagai Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Sedunia ini pertama kali diserukan oleh para aktivis perempuan pada tahun 1981 dan disahkan pada Sidang Umum PBB pada tahun 2000. Terpilihnya tanggal 25 November karena tanggal tersebut bertepatan dengan meninggalnya Mirabal bersaudara (Patria, Minerva, dan Maria Teresa) yang dibunuh oleh kaki tangan pengusasa diktator Republik Dominika di tahun 1960. Mirabal bersaudara adalah para aktivis politik yang senantiasa memperjuangkan demokrasi dan keadilan, yang pada saat itu juga menjadi simbol perlawanan terhadap kediktatoran penguasa Republik Dominika.

Dalam rangka memperingati hari tersebut, dilakukan kampanye internasional 16 Days of Activism Against Gender Violence atau 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang dilakukan setiap tahunnya dari tanggal 25 november sampai dengan 10 Desember. Tujuan utama dari kampanye ini adalah untuk mencegah dan menghapus kekerasan terhadap perempuan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kekerasan perempuan. Kampanye 16 Days of Activism Against Gender Violence dilakukan selama 16 hari karena dalam kurun waktu tersebut terjadi beberapa peristiwa penting dan peringatan hari-hari besar yang puncaknya pada 10 Desember yang diperingati sebagai Hari HAM Internasional. Di Indonesia, kampanye ini difasilitatori oleh KOMNAS Perempuan yang juga mengajak bekerjasama seluruh komponen masyarakat.

Setiap tahunnya kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan memiliki tema yang berbeda-beda, pada tahun ini tema Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 25 November 2021 yang ingin disuarakan adalah “Gerak Bersama, Sahkan Payung Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual yang Berpihak Kepada Korban!”. Pesan kunci yang dipilih oleh KOMNAS Perempuan yang juga berkonsolidasi dengan Jaringan Masyarakat Sipil ini menjadi wujud dukungan terhadap pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang diharapkan dapat memuat pencegahan, perlindungan dan pemulihan korban. Para aktivis mendorong adanya perlindungan hukum terhadap korban dan proses hukum yang adil. Pada kampanye tahun ini juga mengusung tagar #GerakBersama #KawalSampaiLegal #JanganTundaLagi #SahkanRUUPKS yang dinaikkan di media sosial sebagai bentuk kampanye untuk meningkatkan kesadaran khalayak umum.

Payung hukum yang komprehensif mengenai penghapusan kekerasan seksual saat ini sangat dibutuhkan dan menjadi kebutuhan mendesak, melihat dari beberapa berita yang muncul belakangan ini terus-menerus membahas kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan. Salah satu kasus yang sedang hangat dibicarakan adalah kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Kekerasan seksual di perguruan tinggi ini tidak terjadi sekali-dua kali, melainkan berkali-kali dan setiap saatnya melahirkan kasus baru.

Bertambahnya kasus kekerasan seksual menghadirkan ketakutan tersendiri terhadap perempuan yang merasa tidak aman dan berkemungkinan menjadi korban kekerasan seksual yang dapat terjadi dimanapun dan kapanpun. Oleh karena itu, salah satu tujuan dari kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ini adalah untuk menciptakan save place bagi para perempuan, serta menjamin perlindungan bagi para korban, sehingga para korban juga memiliki keberanian untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya kepada pihak yang berwenang.

Meski masih terjadi pro dan kontra terhadap RUU PKS, tetapi dengan disahkannya RUU PKS yang berpihak kepada korban diharapkan dapat menjadi perwujudan dari kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang dampaknya tidak hanya dirasakan selama 16 hari kampanye saja atau dalam waktu dekat, melainkan dalam jangka panjang dan untuk seterusnya. 

#GerakBersama#KawalSampaiLegal#JanganTundaLagi#SahkanRUUPKS

 


Posting Komentar

0 Komentar